Sabtu, 16 Agustus 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Berperan di Hampir Seluruh Proyek Dugaan Korupsi Rel Kereta Api

KPK mengungkap peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Editor: Wahyu Aji
Humas Pemkab Pati
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (8/8/2025). KPK mengungkap, Sudewo, memilik peran sentral dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum adanya upaya paksa seperti penyidikan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut KPK, mantan anggota DPR RI itu diduga terlibat dalam banyak klaster proyek yang tengah diusut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan tersebar di hampir seluruh proyek yang terkait dengan kasus ini.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Karena dugaan keterlibatan yang luas tersebut, Asep menjelaskan bahwa penanganan perkara yang menyangkut mantan anggota DPR RI itu akan digabungkan menjadi satu kesatuan.

Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan tidak terpisah-pisah.

"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak. Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya,” jelas Asep.

Nama Sudewo sebelumnya telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menunjukkan bukti foto uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut, termasuk tuduhan penerimaan uang Rp720 juta dan Rp500 juta dari pihak lain yang terkait kasus ini.

Kasus korupsi DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.

Korupsi ini diduga terjadi dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Makassar, dan Sumatera, dengan modus merekayasa proses lelang untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

Awal Kasus DJKA

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya dan diduga  para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan