Minggu, 10 Agustus 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

PDIP Sebut Hasto Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy membenarkan adanya surat panggilan dari KPK untuk Hasto.

TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. Ia membenarkan adanya surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy membenarkan adanya surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada hari ini.

Hasto dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Iya, ada surat pemanggilan dari KPK," kata Ronny saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).

Ronny mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum dan sedang mempelajari materi pemanggilan tersebut.

"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujar pengacara Hasto ini.

Namun, dia menuturkan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan KPK lantaran sedang ada kegiatan lain.

"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ucap Ronny.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, Hasto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA, Kemenhub wilayah Jawa Timur.

Tessa menjelaskan, Hasto diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai seorang konsultan, bukan kader PDIP.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasti Kristiyanto, konsultan," kata Tessa dalam keterangannya, Jum'at.

Namun, Tessa belum menjelaskan secara detail mengenai rencana pemeriksaan terhadap Hasto ini.

Kronologi: Berawal dari OTT KPK

Kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan, informasi awal yang diperoleh KPK bahwa adanya dugaan rekayasa lelang dan korupsi dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan untuk memenangkan rekanan tertentu pada DJKA Kemenhub.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan