Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Kecewa Hasil Tes DNA Anak Negatif, Lisa Mariana Bakal Bongkar Aib Ridwan Kamil di Meja Hijau
Lisa Mariana kecewa dengan hasil tes DNA yang disampaikan Bareskrim Polri, ia mengaku akan membalas dengan membuka aib Ridwan Kamil.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) anak selebgram Lisa Mariana, CA, telah diumumkan pada hari ini, Rabu, (20/8/2025) pukul 14.00 WIB.
Pemeriksan DNA adalah metode analisis yang dilakukan untuk mengetahui informasi biologis unik dan turunan, seperti ciri fisik dan hubungan keluarga.
Bareskrim Polri mengatakan CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dengan demikian, CA bukanlah darah daging Ridwan Kamil.
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso, dikutip dari live streaming YouTube Tribunnews, Rabu.
Mengetahui hal itu, Lisa Mariana sempat menangis saat melakukan live TikTok, Rabu, tepat pada saat Bareskrim mengumumkan hasil tes DNA itu.
Lisa Mariana yang sedang berada di rumah lantas menyampaikan kekecewaanya melalui Tiktok.
Terkait hasil tes DNA negatif, Lisa Mariana mengaku sakit hati.
Pasalnya, anak yang selama ini ia rawat dinyatakan negatif darah daging Ridwan Kamil.
Selebgram itu sebenarnya sudah memperikrakan hasilnya negatif.
Untuk itu, ia berencana akan membuka aib Ridwan Kamil di persidangan yang akan digelar pada Jumat (22/8/2025) mendatang.
Baca juga: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Suasana di Kediamannya Hari Ini
"Hasil (Test DNA) bakal negatif itu (saya) sudah tahu. Santai. Saya akan bongkar yang lainnya."
"Tanggal 22 saya harus ke KPK untuk menjadi saksi (di meja hijau). Kalian tunggu saja. Saya bakal bongkar, bakal bongkar, saya sakit hati," kata Lisa Mariana dalam Tiktoknya, Rabu.
Lisa Mariana diketahui akan dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang perkara yang tengah menjerat Ridwan Kamil.
Diduga, kasus ini berkaitan dengan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, yang diduga merugikan negara hingga sekira Rp 222 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.