Minta DPR RI Undang Masyarakat Termasuk Mahasiswa untuk Berdialog, Prabowo: Terima dengan Baik!
Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR RI segera mengundang masyarakat termasuk mahasiswa untuk berdialog langsung.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR RI segera mengundang masyarakat termasuk mahasiswa untuk berdialog langsung.
Dalam keterangan resminya di Istana Negara, Minggu (31/8), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi negara.
“Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tegasnya.
Prabowo menekankan, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara damai. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran hukum.
“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujar Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan DPR RI telah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal-hal lain akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPR.
Baca juga: Prabowo Umumkan DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.
"Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan," tutupnya.
Selain itu, kata Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Demonstrasi Hak Warga yang harus Dilindungi, tapi Harus Damai
Jejak Kontroversi Eko Patrio yang Cuma 10 Bulan Jabat Anggota DPR RI Fraksi PAN, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio Dijarah, Polisi akan Usut dan Buru Pelaku |
![]() |
---|
Prabowo Umumkan DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Prabowo Perintahkan Percepat Proses Hukum 7 Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Anggota DPR yang Buat Pernyataan Keliru Dicabut Keanggotaannya Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.