Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Prabowo Perintahkan Percepat Proses Hukum 7 Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan

Presiden meminta kepolisian mempercepat penanganan dan menjamin transparansi agar publik bisa memantau langsung.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Dok. Setpres
HUKUM OKNUM BRIMOB- Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas dengan para menteri dan pejabat bidang politik dan keamanan di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juni 2025. Presiden meminta polisi mempercepat penanganan 7 oknum Brimob yang menabrak driver ojek online Affan Kurniawan hingga tewas saat terjadi aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, proses pemeriksaan terhadap tujuh oknum Brimob yang terlibat dalam kasus penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan akan dilakukan secara terbuka. 

Presiden meminta kepolisian mempercepat penanganan dan menjamin transparansi agar publik bisa memantau langsung.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini kalau saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan negara menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, namun aparat keamanan juga wajib menegakkan hukum dan melindungi rakyat. Ia menekankan aparat yang melanggar aturan harus diproses secara adil.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat."

" Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.

Prabowo juga menyinggung bahwa aksi anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa belakangan ini sudah mengarah pada tindakan makar dan terorisme. Karena itu, ia memerintahkan Polri dan TNI bersikap tegas terhadap segala bentuk perusakan maupun penjarahan.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Ribuan Driver Ojol Konvoi Melayat Pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak Pagi Ini

Prabowo memastikan aspirasi murni masyarakat yang disampaikan secara damai tetap akan difasilitasi pemerintah. Ia meminta masyarakat percaya bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan koreksi.

“Silahkan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Diminta Presiden, Tindaklanjuti Kasus Affan

Saat menyampaikan pernyataan politik tersebut Prabowo didampingi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.

Hadir pula, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ibas Yudhoyono, Ketua Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan