Demo di Jakarta
Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya
Direktur Lokataru Foundation Delpredro Marhaen dijemput dan ditangkap paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan telah ditangkap paksa oleh anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam.
Penjemputan Delpedro Marhaen di Sekretariat Lokataru Foundation oleh kepolisian itu dilakukan tanpa adanya surat perintah penangkapan.
Bahkan pihak kepolisian pun juga tidak menjelaskan mengenai dasar hukum penangkapan Direktur Lokataru Foundation tersebut.
Kabar penangkapan Delpedro Marhaen telah diunggah di akun Instagram @lokataru_foundation dan mendapat berbagai reaksi dari netizen.
Berikut Tribunnews sajikan profil dari Delpedro Marhaen.
Baca juga: Gustika Jusuf Hatta Kritik Presiden Prabowo: Polisi di Bawah Komandonya, Dia Ikut Bertanggung Jawab
Profil dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Delpedro Marhaen adalah Direktur Lokataru Foundation.
Lokataru Foundation merupakan sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta.
Organisasi ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia (HAM) dan mengadvokasi berbagai isu HAM.
Selain menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen juga merupakan seorang peneliti di Haris Azhar Law Office
Dalam karirnya, Delpedro juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti BandungBergerak.id dan KontraS.
Ia aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.
Berikut rekam jejak karier Delpedro Marhaen:
- Research Assistant Lokataru Foundation (2019-2021)
- Research Assistant Hakasasi.id (2020-2021)
- Program Assistant Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) (2022-2023)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.