Rabu, 3 September 2025

Demo di Jakarta

Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya

Direktur Lokataru Foundation Delpredro Marhaen dijemput dan ditangkap paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
Instagram @lokataru_foundation
AKSI PENANGKAPAN PAKSA - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan telah ditangkap secara paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Berikut profil Delpedro Marhaen. 

- Researcher Haris Azhar Law Office (2023)

- Correspondent BandungBergerak.id (2021-2024)

- Direktur Lokataru Foundation (2024-sekarang).

Mengenai pendidikan, Delpedro Marhaen telah menyandang gelar Magister Ilmu Politik dari UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanegara.

Berikut riwayat pendidikan Delpedro Marhaen:

- Universitas Tarumanegara, lulus tahun 2022 dan mendapat gelar Sarjana Hukum

- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, lulus tahun 2024 dan mendapat gelar Magister Ilmu Politik

- Universitas Tarumanegara, lulus tahun 2024, dan mendapat gelar Magister Ilmu Hukum.

Baca juga: Pakar Sebut Kerusuhan-Pembakaran saat Demo Ditunggangi Oknum Aparat hingga Imbau Kapolri Dicopot

Pernah Ditangkap saat Demo DPR RI

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Delpedro Marhaen juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI pada Agustus 2024.

Saat itu, Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir dan menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 disebutkan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sementara itu, dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 MK menyatakan batas usia minimal 30 tahun berlaku ketika mencalonkan diri, bukan saat dilantik.

Hal itu pun membuat putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep tidak bisa maju menjadi calon Wakil Gubernur.

Setelah aksi berlangsung, Delpedro dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi.

 

(Tribunnews.com/David Adi) (Tribun-Medan.com/Array A Argus)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan