Pilpres 2019
4 Fakta Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019: 9 Hakim MK Dikawal, Wiranto Sebut Aliran Massa
Sidang sengketa Pilpres 2019 segera digelar, berikut 4 fakta terbarunya. Sembilan Hakim MK dikawal dan Wiranto sebut adanya massa jelang sidang
Berikut fakta-fakta jelang sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019.

1. Ketua MK tegaskan independensi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman menegaskan independensi MK menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019) mendatang.
"Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT. Mohon dicatat," katanya saat halalbihalal dengan keluarga besar MK di Gedung MK Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Ia menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim tidak akan ada artinya.
"Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami tetap istiqomah," kata Anwar.
Diberitakan sebelumnya, besok Selasa (11/6/2019), sengketa Pilpres 2019 sudah masuk ke dalam tahap registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
Kemudian pada Jumat (14/6/2019), MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Baca: Dituding Tak Serius Dukung Prabowo, Elite Demokrat Singgung Sandiaga yang Kalah di TPS Sendiri
2. Kawal 9 hakim
Sekretaris Jenderal MK, M Guntur Hamzah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengawalan melekat pada sembilan hakim yang akan menangani gugatan Pilpres 2019.
Para pengawal tersebut ditugaskan untuk menjamin keamanan sejak para hakim berada di kediaman.
Dalam perjalanan dari rumah ke kantor, bahkan sampai ke kampung halaman para hakim jika para hakim ingin mengunjungi kampung halamannya.
Hal itu disampaikan Guntur saat halalbihalal Keluarga Besar MK di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019).
"Kami mulai dari pengamanan Yang Mulia Bapak Ibu Hakim, pengawalan dari rumah ke kantor, di kediaman, bahkan di daerah kami sudah tempatkan patroli untuk mengamankan para Yang Mulia Bapak Ibu Hakim," kata Guntur.
Guntur menjelaskan, setiap hakim akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian sebanyak empat sampai lima orang.