Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

4 Fakta Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019: 9 Hakim MK Dikawal, Wiranto Sebut Aliran Massa

Sidang sengketa Pilpres 2019 segera digelar, berikut 4 fakta terbarunya. Sembilan Hakim MK dikawal dan Wiranto sebut adanya massa jelang sidang

Tribunnews/Dany Permana
Pewarta foto mengabadikan jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). MK menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo-Hatta yang menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. 

"Pengamanan untuk satu hakim, empat sampai lima orang, terdiri dari satu ADC (aide-de-camp), satu patwal, satu kediaman di rumah dinas, satu kediaman rumah asli," kata Guntur.

Guntur mengatakan, pengawalan tersebut telah aktif sejak Senin (20/5/2019) dan akan selesai pada Jumat, 9 Agustus 2019.

"Sejak 20 Mei 2019 sampai 9 Agustus 2019," kata Guntur.

Ada sembilan hakim MK yang akan menangani gugatan Pilpres 2019, yaitu:

  • Dr Anwar Usman SH MH
  • Prof Dr Aswanto SH M Si DFM
  • Dr Wahibudddin Adams SH MA
  • Prof Dr Arief Hidayat SH MS
  • I Dewa Gede Palaguna
  • Dr Manahan MP Sitompul SH MHum
  • Dr Suhartoyo SH MH
  • Prof Dr Saldi Isra SH
  • Prof Dr Enny Nurbaningsih SH MHum
Ketua Mahkamah Konstitusi dan selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman saat Halal Bi Halal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019).
Ketua Mahkamah Konstitusi dan selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman saat Halal Bi Halal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

3. Persiapan MK hampir 100 persen

Ketua MK, Anwar Usman mengungkapkan sejumlah hal yang akan dijadikan dasar pertimbangan dalam memutus sengketa Pilpres 2019.

Hal tersebut antara lain alat bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli.

Ia menegaskan, pihaknya akan meneliti hal tersebut satu per satu tanpa melewatkannya satu pun.

Hal itu diungkapkan Usman ketika ditanya wartawan saat acara halalbihalal Keluarga Besar MK di Gedung MK, Senin (10/6/2019).

"Kami akan teliti satu per satu, tanpa melewati satu alat buktipun, atau keterangan saksi atau ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan," kata Anwar.

Ia pun menegaskan akan memberi kesempatan yang sama pada semua pihak terkait untuk memberi penjelasan dalam persidangan.

"Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan," kata Anwar.

Ia pun meminta awak media untuk menyiarkan rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut agar masyarakat dapat melihat dan menilai sidang yang akan dimulai pada 14 Juni 2019 tersebut.

"Kepada adik-adik media, tolong nanti kami diperhatikan, disampaikan kepada masyarakat, sidang terbuka untuk umum, biar masyarakat juga lihat nanti, sidang terbuka," kata Anwar.

Anwar mengatakan, persiapan yang dilakukannya telah mencapai 100 persen baik dari segi personel, peraturan, maupun substansinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved