Pilpres 2019
4 Fakta Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019: 9 Hakim MK Dikawal, Wiranto Sebut Aliran Massa
Sidang sengketa Pilpres 2019 segera digelar, berikut 4 fakta terbarunya. Sembilan Hakim MK dikawal dan Wiranto sebut adanya massa jelang sidang
"Ya mungkin karena sidangnya memerlukan waktu yang sangat singkat ya, kan 14 hari harus sudah selesai sejak diregister, jadi kami harus segar bugar."
"Kalau persiapan khusus terkait hal hal yang regulasi dan sebagainya, sudah siap," kata Anwar.
Anwar mengatakan, para hakim akan fokus pada proses sengketa Pilpres 2019 yang terhitung sejak sidang pendahuluan pada 14 Juni 2019 sampai pembacaan putusan 28 Juni 2019.
Baca: Terbongkar Pilihan Soeharto Saat Disodori 4 Nama untuk Capres, Prabowo Subianto Malah Tak Dipilih
4. Wiranto singgung aliran massa dalam sidang MK
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan, jelang sidang sengketa Pemilu 2019 di MK, pihaknya bakal melakukan pencegahan aliran massa ke Jakarta.
"Ya itu juga kita lakukan dalam rangka pengamanan Jakarta terus-menerus ya," kata Wiranto saat ditemui usat Rapat Tingkat Menteri di Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Pencegahan aliran massa, dilanjutkan Wiranto, juga bakal dilakukan di kota-kota besar selain Jakarta.
Meski demikian, dirinya tak menyebut apa saja nama kota tersebut.
"Kita ingin agar persidangan MK ini merupakan kesepakatan para kontestan. Kita syukuri dan apresiasi."
"Harapan semuanya ini konsisten, agar keputusan MK nanti diterima semua pihak," ujarnya.

Tak secara eksplisit menyebutkan paslon, Wiranto meminta agar para kontestan tak melakukan pengerahan massa.
"Teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa janganlah dilakukan, karena proses hukum tengah berjalan. Proses yang sangat elegan, terhormat, bermartabat, ini biarlah berjalan dulu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Chrysnha,Gita Irawan, Reza Deni/Kompas.com)