Rabu, 20 Agustus 2025

Jaringan Gerai FamilyMart Kini Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Gerai FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper resmi mengantongi Sertifikat Halal dari BPJPH Kemenag.

Tribunnews/Rina
Penyerahan simbolis sertifikasi halal untuk jaringan Gerai FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. 

"Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah," katanya.

Baca juga: Makanan Halal: Pengertian, Syarat, Kriteria dan Jenisnya

Ada 5 kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yaitu Komitmen dan Tanggung Jawab, Bahan, Proses Produk Halal, Produk, serta Pemantauan dan Evaluasi.

Apabila semua syarat itu telah dinyatakan lolos, auditor LPPOM akan melakukan audit untuk memverifikasi produk dan persyaratan-persyaratan lainnya.

Hasil audit akan dibawa ke Komisi Fatwa MUI untuk difatwakan Halal dan diterbitkan Ketetapan Halal. Kemudian, Ketetapan Halal tersebut diserahkan ke BPJPH untuk diterbitkan Sertifikat Halal.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan