Rabu, 20 Agustus 2025

BPJPH Targetkan 3 Juta Sertifikat Halal Baru untuk Usaha Mikro Kecil di 2025 

Produk-produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan pendampingan produk halal akan menciptakan lapangan kerja baru. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan produk-produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan pendampingan produk halal akan menciptakan lapangan kerja baru. 

"BPJPH selalu menyampaikan kepada  pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan  produktivitas dan omzet penjualan serta Proses pendampingan Produk halal ini  membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak," ujar Haikal melalui keterangan tertulis, Selasa (28/1/2025).

Pada tahun 2025, Haikal mengatakan BPJPH akan menggelontorkan dana untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal. 

Ada juga fasilitasi dukungan dari Kementerian, Lembaga, Pemda, CSR BUMN dan Swasta bagi pegiat usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. 

Selain itu pada tahun 2025, BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal yang hanya Rp 230 ribu. 

"Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 Juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK, ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal ( P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal," kata Haikal.

Setiap pendamping itu tugasnya  membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp 150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan. 

Baca juga: Jadi Simbol Peradaban Modern, Produk Halal Sudah Jadi Gaya Hidup Masyarakat

"Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan, artinya P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah sebesar Rp4.500.000 ini di atas UMR di banyak kota di Indonesia," pungkas Haikal.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan