Rabu, 20 Agustus 2025

Menteri Maruarar Akui Tak Mudah Manfaatkan Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah

Tidak mudah untuk memanfaatkan lahan bekas koruptor untuk dipakai merealisasikan Program 3 Juta Rumah.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
LAHAN EKS KORUPTOR - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Maruarar Sirait mengatakan tidak mudah untuk memanfaatkan lahan bekas koruptor untuk dipakai Program 3 Juta Rumah. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan tidak mudah untuk memanfaatkan lahan bekas koruptor untuk dipakai merealisasikan Program 3 Juta Rumah.

Ara, sapaan akrabnya, memang berencana memanfaatkan lahan milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung untuk membangun perumahan guna mengejar target 3 juta rumah dalam setahun.

Menurut Ara, memanfaatkan lahan tersebut tidak mudah karena selama ini belum pernah terjadi.

"Ya pasti tidak ada yang mudah, tapi saya percaya dengan niat baik dan usaha, itu tidak ada yang tidak mungkin. Kalau apakah itu mudah, pasti tidak mudah karena mungkin selama ini belum pernah terjadi, tapi saya menolak untuk menyerah," katanya ketika ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ara mengatakan perlu berpikir kreatif untuk bisa merealisasikan Program 3 Juta Rumah, terutama perihal penyediaan lahannya.

Selain lahan milik eks koruptor, ia menyebut telah bekerja sama dengan berbagai kementerian lainnya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Sekretariat Negara (Setneg) agar bisa memanfaatkan aset mereka untuk Program 3 Juta Rumah.

Ara juga bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

"Jadi. lahan-lahan yang dimiliki negara ada di Kementerian Keuangan, di Ditjen Kekayaan Negara, termasuk di situ adalah aset-aset sitaan dari BLBI," ujar Ara.

Dari Setneg, ada lahan di Kemayoran, Senayan, dan Kalibata. Dari BUMN, ada lahan milik perusahaan plat merah seperti PT KAI dan Perumnas. Dari ATR juga menyediakan lahan sekitar 70 ribu hektare.

"Saya berusaha untuk bagaimana dengan keterbatasan dana dan anggaran yang ada, pilihan kita harus kreatif, melakukan terobosan-terobosan," ucap Ara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa pemanfaatan tanah bekas korupsi untuk program pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat tergolong rumit.

Baca juga: Kejar Target 3 Juta Rumah, Perumnas Kembangkan Hunian Tapak Berkonsep TOD di Parung Panjang Bogor

"Sebenarnya itu agak rumit karena harus mengalami proses banding dan sebagainya," ujarnya saat mengunjungi Rumah Khusus (Rusus) Kedungsari, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025), dikutip dari kompas.com.

Fahri menambahkan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan lebih fokus pada pembangunan dan renovasi rumah.

Politisi Partai Gelora ini mencontohkan strategi untuk mengatasi masalah perumahan dan permukiman di perkotaan dengan membangun rumah susun (rusun) serta merenovasi rumah yang tidak layak huni.

Baca juga: Anggaran Kementerian PKP Jadi Rp 1,6 T, Maruarar Putar Otak Realisasikan Program 3 Juta Rumah

Meskipun tantangan tersebut ada, Fahri menegaskan bahwa pemanfaatan tanah bekas korupsi untuk program 3 juta rumah tidak sepenuhnya gagal.

"Cuman, harus diserahkan dulu ke Dirjen Kekayaan Negara, nggak bisa langsung dipakai karena negara kita negara hukum," tukasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa sudah ada data mengenai tanah bekas korupsi yang dikumpulkan oleh Kejaksaan Agung, namun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut.

1.000 Hektare Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah

Sebelumnya, Ara menyatakan, ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk menyukseskan program 3 juat rumah.

Di atas lahan tersebut akan dibangun perumahan rakyat.

Saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, Menteri Maruarar mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung RI untuk meminta izin menggunakan lahan tersebut dan sudah menyatakan kesiapannya.

"Soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan saya sudah ketemu jaksa agung di banten saja ada seribu hektar, dan jaksa agung siap menyerahkan," kata dia.

"Saya sudah bicara dirjen menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat," lanjutnya.

Dia mengatakan, saat ini ada fenomena rakyat  kecil banyak yang belum punya rumah termasuk di antaranya para guru serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau itu ketua bisa bantu saya supaya mereka tanah mereka punya gaji, ASN yang gapernah punya rumah, tentara yang tidak punya rumah banyak sekali, guru guru yang gapunya rumah mereka punya harapan," kata dia.

Pihaknya menyampaikan masukan agar dalam rapat setelahnya bisa digelar bersama dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan RI, BPKP dan Kementerian ATR/BPN.

"Ini harus ada keputusan politik. Bagimana sitaan ini boleh ga barang sitaan ini diambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah jadi kita langsung berjalan," tandasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan