Ramadan 2025
Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai hukum apakah mencicipi makanan dapat membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Berikut penjelasan dan alasannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Sri Juliati
Mengutip dariĀ baznas.go.id, hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukkannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).
Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
6. Keluar air mani dengan sengaja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.