Ramadan 2025
Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai hukum apakah mencicipi makanan dapat membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Berikut penjelasan dan alasannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Sri Juliati
3. Mampu secara fisik
Orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berpuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.
4. Suci dari haid dan nifas
Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.
Akan tetapi, dia wajib untuk qadha atau mengganti puasa dikemudian hari.
5. Mumayyiz
Bagi mereka yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
Baca juga: Hukum Berpelukan dengan Istri saat Berpuasa, Apakah Menyebabkan Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.