Senin, 25 Agustus 2025

Ramadan 2025

Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai hukum apakah mencicipi makanan dapat membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Berikut penjelasan dan alasannya.

Freepik
MENCICIPI MAKANAN - Foto ilustrasi mencicipi makanan diunduh dari Freepik pada Senin (10/3/2025). Simak hukum apakah mencicipi makanan membatalkan puasa atau tidak? berikut penjelasannya. 

3. Mampu secara fisik

Orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berpuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

4. Suci dari haid dan nifas

Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

Akan tetapi, dia wajib untuk qadha atau mengganti puasa dikemudian hari.

5. Mumayyiz

Bagi mereka yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.

Baca juga: Hukum Berpelukan dengan Istri saat Berpuasa, Apakah Menyebabkan Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan