Minggu, 10 Mei 2026

Kejati Penjarakan Pejabat Pegadaian di Lapas

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya menahan dua orang pejabat Perum Pegadaian cabang Palopo

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

“ Namun khusus Dany kami kenakan pasal berlapis yakni selain pasal korupsi, tersangka juga kami jerat dengan pasal gratifikasi atau menerima suap," tegas mantan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel ini.

Dany yang tampal mengenakan kemeja hijau bercorak, saat dikonfirmasi sebelum kemudian digiring ke Lapas Makassar enggan berkomentar banyak.

“Kita tunggu saja pembuktian jaksa dan hakim dipersidangan nantinya seperti apa,” kata Dany didampingi dua penasehat hukumnya masing-masing bernama Istiqlal dan Budiman. (Rud)

Terkait Berita Regional  :

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved