Oknum PT Pindad Terlibat Kasus Hilangnya Senjata
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Rakhman Baso tak memungkiri seorang
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Rakhman Baso tak memungkiri seorang karyawan PT Pindad sudah masuk bui di Mapolrestabes Bandung.
Hal itu dikemukakan Kapolrestabes terkait hilangnya tiga pucuk senjata api laras pendek milik PT Pindad belum lama ini. Pada surat laporan yang masuk ke Polrestabes, Kamis (2/8/2012) lalu, dijelaskan ada keterlibatan oknum karyawan PT Pindad.
"Kan satu tersangka sudah kita tetapkan. Kita tahan. Meski begitu, kita masih terus lakukan penyelidikan," ujar Rakhman saat ditemui usai pemusnahan 9.250 miras di halaman parkir Cikapundung Timur, Bandung, Kamis (9/8/2012).
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes menerima laporan hilangnya 3 pucuk senjata laras pendek jenis revolver kaliber 38 milik PT Pindad, namun tidak ada atau tidak mencantumkan nama pelapornya.
Dalam laporan tersebut disebutkan kalau senpi yang hilang itu jenisnya revolver kaliber 38.
Polrestabes Bandung tidak mau gegabah dalam menetapkan suatu perkara. Apalagi menetapkan tersangka dan menahannya. (dic)
Baca Juga:
- Mahfud MD Gelar Dialog Ilmiah di UB Malang
- Tim Elit TNI AL Amankan Bandara Juanda
- Demokrat Nganjuk Ribut
- Ratusan Polisi Mulai Siap Siaga Amankan KPUD