Gusti Hadi Temui Dewan Selesaikan Sengketa Tanah Suryowijayan
Penghageng Sarta Kriya Keraton Yogyakarta, KGPH Hadiwinoto bersama tim hukum Keraton Achiel Suyanto
Terpisah, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Permasalahan Pertanahan Rakyat DIY, Iwan P, menyatakan bahwa persoalan tidak semata pada pemberian tali asih. Melainkan ada ketidakberesan administrasi saat pemberian kekancingan kepada Cahyo Antono yang harus diluruskan.
Sebab itu, pihaknya tetap akan menggunakan kereta api untuk berangkat ke Jakarta petang kemarin, sekitar pukul 18.30, untuk mengadukan permasalahan ini kepada lembaga terkait. Seperti Komnasham, DPR RI, Mabes Polri dan Komisi Yudisial.
"Seharusnya panitikismo melalukan investigasi apakah tanah itu sudah ditempati. Kalau ternyata lima orang ini menempati dulu, seharusnya ditanyakan apakah akan mengajukan kekancingan atau tidak. Tapi ini kan tidak dilakukan, jadi tidak salah kalau selama ini para penghuni tidak mengajukan permohonan (kekancingan)," urai Iwan. (Tribunnews.com/hdy)
Baca juga:
- Perajin Dandang Cipaku Bertahan Agar Tidak Punah
- Petani Khat Cisarua Minta Ganti Rugi
- Delapan Polisi Mengamuk di Karaoke
- Kuat Dipukuli Tetangga hingga Tewas