Kamis, 2 Oktober 2025

Pajak Iklan Dinding Kota Bandung Hilang 70 Persen

Pajak reklame dinding (wall painting) di Kota Bandung diperkirakan hilang sekitar 70 persen.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pajak Iklan Dinding Kota Bandung Hilang 70 Persen
(Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar)
Ilustrasi: Petugas Satpol PP Tanjung Morawa sedang melakukan penertiban papan iklan

"Dalam kontrak itu ada nilainya. Besarannya sih tergantung letak dan ukuran bangunan yang dicat. Semakin strategis letaknya, ya semakin tinggi nilai kontraknya," ujar Husnita.

Di samping membayar kontrak dengan pemilik rumah atau gedung, kata dia, perusahaan operator seluler juga menempuh langkah perizinan dan membayar pajak ke pemda melalui dinas terkait. Pajak dibayarkan berdasarkan jumlah gedung atau rumah yang dicat. "Kalau besaran pajaknya setiap pemda beda-beda. Lebih baik tanyakan ke pemda saja," katanya.

Manager Management Service XL Axiata Central Region, Indra Ardiyanto, mengatakan, ide pengecatan rumah warga dan kios seluler dengan gambar berupa produk operator seluler merupakan ide dari operator seluler. XL sendiri sudah mengecat rumah warga dan kios seluler dengan gambar produk XL sejak 2009, dan ramai pada 2010. Namun sekarang program pengecatan seperti itu sudah jarang dilakukan.

"Idenya dari XL. Kami melihat banyak rumah warga yang catnya sudah kusam sehingga tercetuslah ide mengecat rumah mereka dengan gambar berupa produk kami," ujar Indra, Jumat (8/2).

Ide tersebut, kata Indra, kemudian ditawarkan ke pemilik rumah. Ternyata responsnya bagus. Pemilik rumah malah senang rumahnya dicat. Lama-kelamaan malah bukan pihak operator yang menawarkan diri untuk mengecat, malah warga yang meminta agar rumahnya dicat.

Warga, ujar Indra, menawarkan rumahnya dicat karena memang dengan dicat ada keuntungan yang diperoleh. Tidak hanya rumahnya jadi cantik, tapi warga juga mendapat kompensasi atas pengecatan rumah dengan gambar produk operator seluler. "Biasanya ada kontraknya. Rata-rata kontrak 1 tahun, tapi ada juga yang sampai 2 tahun. Saat kontrak itu, warga mendapat kompensasi," kata Indra.

Kompensasinya, kata Indra, tergantung nilai kontrak. Nilai kontrak tiap rumah juga berbeda, tergantung strategis-tidaknya letak rumah tersebut. Semakin strategis letaknya, semakin besar nilai kontraknya.
Menurut Indra, pengecatan rumah warga dengan produk operator seluler juga bukan tanpa izin dinas terkait. Operator seluler, kata dia, menempuh izin dulu ke dinas terkait, dan bahkan ada pajak yang dibayarkan ke dinas atas pengecatan berbau iklan tersebut.

Untuk XL, kata Indra, rumah warga yang dicat kebanyakan berada di Bandung Raya. Namun sekarang program tersebut sudah dikurangi, tak seperti dulu saat booming pada 2010.

Disinggung soal keuntungan atas iklan di dinding rumah warga, Husnita dan Indra sepakat mengaku ada keuntungan yang diperoleh operator seluler. Selain prosesnya lebih cepat, gambar pada dinding rumah warga juga mudah dilihat sehingga pesan bisa tersampaikan dengan efektif. (Tribun Jabar/tsm/roh)

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved