35 Siswa di Lamongan Digaruk Saat Nongkrong di Warkop
”Rata – rata cangkrukannya di warung kopi,” kata Suyanto.
Laporan dari Hanif Manshuri wartawan surya
TRIBUNJATIM.COM,LAMONGAN – Jika sepekan sebelumnya Satpol PP giat melaksnakan razia, giliran Sabhara polres melakukan operasi kasih saying.
Sebanyak 35 siswa setingkat SMA diamankan petugas saat asyik di warkop pada jam pelajaran, Kamsi (21/2/2013) siang.
Siswa yang diamankan dan digiring ke polres itu diantaranya, 6 siswa SMP Muhammadiyah 2, SMK Muhammadiyah 4 sebanyak 10 siswa, SMA Muhammadiyah 4 sebanyak 4 siswa,SMA Negeri 3,3 siswa,SMK PGRI 1,8 siswa,SMAN Neger 1,1 siswa,SMP Negeri 5,1 siswa,SMK Muhammdiyah 1 , 1 siswa dan SMA Panca Marga 1 siswa.
Seperti yang dilakukan Satpol PP, para siswa yang ketangkap di warkop jalan Suwoko, Kinamen, jalan KH Dahlan dan warkop Terminal Lamongan itu tidak diperbolehkan pulang sebelum perwakilan guru dari masing – masing sekolah menjemput di polres.
Selain perwakilan guru, SMA Negeri 3 bahkan lebih tegas, siswanya yang diciduk saat jam pelajaran itu tidak boleh kembali ke sekolah atau pulang sebelum dijemput orang tuanya.
Menurut Kasat Sabhara, AKP Suyanto, sikap tegas yang dilakukannya karena pihaknya akhir – akhir ini sering melihat banyak siswa setingkat SMA yang nongkrong di sejumlah warung kopi pada jam pelajaran.
”Rata – rata cangkrukannya di warung kopi,” kata Suyanto.
Razia ini diharakan membawa efek jerah bagi siswa yang tertangkap. Makanya semua siswa yang tertangka harus membuat surat pernyataan dengan diketahui guru perwakilan yang menjemput ke polres.
Hingga siang tadi ada lima utusan guru yang menjemput siswa bolos itu. Termasuk Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tanjung Lamongan, Kandam.
”Saya tidak mau anak didik saya dipulangkan sebelum orang tuanya datang ke polres,” tegas Kandam.