BPN Anggap Penimbunan Laut Tak Bersoal
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan El Fachri Sudirman menganggap banyaknya penimbunan lau
Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan El Fachri Sudirman menganggap banyaknya penimbunan laut di kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar bukan merupakan suatu pelanggaran.
"Apanya yang melanggar soal penimbunan laut. Setahu saya tidak ada yang melanggar. Itukan tanah tuhan," tegas Elfachri kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan pemerintah dan swasta dalam wilayah negara RI di Pemprov Sulsel, Senin (4/3/2013).
Dia menganggap penimbunan laut yang banyak terjadi di kawasan Metro Tanjung Bungan Makassar dinilai tidak berdampak pada kerusakan biota laut. Bahkan suatu pelanggaran jika dalam penimbunan tersebut ada izin dari pemerintah setempat dan termasuk juga memiliki Analisa Dampak Lingkungan (Amdal)
"Yang pasti jika ada izin dari pemerintah setempat dan Amdalnya juga maka penimbukan itu dianggap tidak melanggar aturan," beber orang nomor satu BPN ini.
Ditanya menyangkut apakah pembebasan lahannya tidak akan bersoal. Kata dia, hal itu akan menjadi tanggungjawab tim apresial atau tim independent yang dibentuk dari Kementrian Keuangan.
"BPN hanya bertanggungjawab soal proses administrasi saja. Jadi pemebabsan lahan itu bukan lagi tanggungjawab tim sembilan yang bersumber dari pemerintah setempat melainkan tim apresial atau tim independent dari pusat," ungkap Fachri.
Menanggapi pernyataan Kepala BPN Kanwil Sulsel, legilsator DPRD Kota Makassar Rahman Pina mengatakan mengenai persoalan penimbunan laut. Hal itu dianggapnya suatu pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
"Yang pasti penimbunan laut merupakan suatu pelanggaran karena status tanah tersebut merupakan milik negara bukan milik masyarakat," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Sulsel Moeh Roem menegaskan bila penimbunan laut jelas akan merusak ekosistim. Apalagi biota laut.
Penegasan Roem setelah mendapat laporan bahwa masih berlanjutnya penimbunan ribuan kubik tanah di kawasan pantai losari, lokasi Center Poin of Indonesia hingga Tanjung Bunga.
"Penimbunan itu jelas merusak ekositim dan biota laut," tegas Roem. (Rud)
Baca Juga :
- Polisi Panggil 11 Saksi Dugaan Perselingkuhan Wawali Magelang 11 menit lalu
- Pemuda Yogyakarta Ini Tega Cabuli 4 Adik Tiri dan Ibu Kandungnya 22 menit lalu
- IMB Masih Jadi Kendala 29 menit lalu