Perluasan Bandara Sultan Hasanuddin Butuh 72,6 Hektar Lahan Warga
Warga di Dusun Paopao Desa Baji Mangai Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, menghadiri sosialisasi rencana perluasan
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Warga di Dusun Paopao Desa Baji Mangai Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, menghadiri sosialisasi rencana perluasan bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis (23/5/2013) di kantor desa Baji Mangai. Perluasan itu akan mengambil lahan milik warga seluas 72,6 hektar.
Kepala Desa Baji Mangai, Rabanur, mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan harga. Meski demikian, area persawahan seluas 7,4 hektar yang akan diambil telah disepakati. Namun sudah ada beberapa warga yang pernah mengajukan harga. Sedangkan lahan 72,6 hektar lagi masih tahap sosialisasi.
Total luas lahan yang akan digunakan untuk perluasan bandara terbaik se-Indonesia itu yakni 80 hektar. Dimana 7,4 hektar sudah ada izin lokasi dan kesepakatan, tapi belum ada harga yang ditetapkan. Telah ada penawaran ganti rugi dari pemilik lahan 7,4 hektar. Namun belum disepakati dan masih ditampung.