Pemilu 2014
Delapan TPS di Bangka Selatan Ulang Pemungutan Suara
Pemungutan suara Pemilu 2014 di delapan TPS Bangka Selatan, diputuskan untuk diulang dalam waktu dekat.
Laporan Wartawan Bangka Pos Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pemungutan suara Pemilu 2014 di delapan tempat pemungutan suara (TPS) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, diputuskan untuk diulang dalam waktu dekat.
Pasalnya, di delapan TPS tersebut ditemukan kasus surat suara tertukar. Selain itu, ada pula surat suara yang sudah dicoblos sebelum terpakai.
Ketua Panwaslu Basel Abdul Rahman mengatakan, kasus surat suara tertukar sebenarnya ditemukan di 18 TPS.
Namun, pihaknya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memutuskan, pemilu ulang hanya digelar untuk delapan TPS.
"KPU sudah melaporkan ke kita akan dilakukan penghitungan ulang. Temuan kita ada 18 TPS yang ada surat suara nyasar. Dari 18 itu, 8 TPS surat suaranya sudah dicoblos," kata Abdul Rahman, Jumat (11/4/2014).
Delapan TPS yaang bakal melakukan Pemilu Ulang yaitu:
TPS 07, Desa Delas Kecamatan Air Gegas, DPT 287, DPKTB 14
TPS 03 Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, DPT 402,
TPS 04, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, DPT 350
TPS 06, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, DPT 355
TPS 09, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, DPT 211
TPS 13, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, DPT 254, DP 20
TPS 09, Desa Payung, Kecamatan Payung, DPT 335
TPS 10, Desa Payung, Kecamatan Payung, DPT 226
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140410_180124_perhitungan-ulang-surat-suara.jpg)