Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Suruh Mantan Oknum TNI Bunuh Abdul Gani, Upahnya Rp 320 Juta

Terkuak rencana busuk Dimas Kanjeng membunuh mantan santrinya. Pecatan TNI berperan besar sebagai eksekutor.

surya/anas miftakhudin
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuh Abdul Gani, seorang pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dalam rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (29/9/2016). 

Tak lama kemudian datang Kurniadi dan Boiran (kini buron). Wahyu membagi tugas: Kurniadi berperan memukul dari belakang, Boiran berperan menjerat leher, dan Wahyu melakban leher sampai mulut korban Abdul Gani.

"Ini dilakukan setelah ada informasi dari tersangka Wahyudi jika esok hari atau tanggal 13 April korban datang ke padepokan untuk meminjam uang," jelas Taufik. Bertepatan tanggal 13 April, tim yang disiapkan sudah siaga sejak pagi.

Sekitar pukul 08.00 WIB korban Abdul Gani datang ke padepokan dan ditemui tersangka Wahyu. Keduanya terlibat pembicaraan sekitar 5 menit di ruang tamu tim pelindung.

"Dalam pembicaraan itu disampaikan, uangnya Rp 130 juta ada di kamar," kata dia.

Tersangka Wahyu lantas mengajak Abdul Gani ke ruang tim pelindung. Di sana sudah disiapkan alat untuk membunuh korban di antaranya besi, batu, lakban, tali. Semuanya ditaruh di atas lemari.

Begitu uang Rp 130 juta diserahkan Wahyu ke tangan Abdul Gani, Kusnadi langsung memukul tengkuk korban menggunakan pipa besi hingga tersungkur.

Dalam kondisi terpojok Kurniadi menindih tubuh korban.

Bersamaan dengan itu tersangka Boiran menjerat leher korban, caranya memasukkan kolong tali parasit kemudian menarik ke atas dari arah depan sampai korban benar-benar tak bergerak.

Tidak itu saja, Boiran juga memasukkan tas kresek warna biru ke kepala korban diteruskan tersangka Wahyu melakban dari leher sampai hidung korban.

"Korban ditelanjangi kemudian dimasukkan ke boks plastik ukuran 90 sentimeter x 70 sentimeter," Taufik menjelaskan.

Setelah itu, mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dipindahkan ke mobil yang sudah disiapkan tersangka Wahyudi.

Penemuan mayat Abdul Gami yang semula tak beridentitas ini lalu ditangani kepolisian Wonogiri.

Tak lama berselang, di wilayah Solo ditemukan mobil Toyota Avanza putih nomor poliai N 1216 NQ. Setelah mobil dilacak ternyata milik Abdul Gani.

Hasil penemuan mobil dan MR X ini, kepolisian Wonogiri berkoordinasi dengan Polda Jatim. Pihak keluarga yang dihubungi membenarkan mayat dan mobil adalah Abdul Gani.

"Dari situ akhirnya terbongkar jika pelakunya sembilan orang yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ia menegaskan.

Pascaeksekusi Abdul Gani, Wahyu dan kawan-kawan mendapat upah senilai Rp 320 juta dari Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng tak hanya disangka kasus pembunuhan, tapi kasus lainnya termasuk penggandaan uang.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan