Dimas Kanjeng Ditangkap
Sebelum Meninggal, 'Bunda' Setor Rp200 Miliar ke Dimas Kanjeng untuk Dijadikan Rp18 Triliun
'Pada waktunya, uang tersebut bakal menjadi Rp 18 triliun.'
Editor:
Rendy Sadikin
"Usut sampai tuntas. Ya kalau ada yang merasa jadi korban silahkan menyampaikan," ujar Tito di usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10) siang.
Kanjeng Dimas kini masih ditahan di Mapolda Jatim di Surabaya. Pria bersorban ini, kini dijerat setidaknya empat kasus berbeda.
Kasus pertama, dugaan pembunuhan dua "santri' dan mantan orang dekatnya Abdul Gani dan Ismail Hidayat.
Kasus kedua, rangkaian penipuan. Kasus ketiga, kasus penggandaan/ pemalsuan uang, dan kasus terakhir, kasus penistaan agama.
Secara bertahap, usai penangkapan Kanjeng di padepokannya dengan 1.200 personel Polda dan TNI, awal pekan lalu, keempat kasus ini terus bergulir.
Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.
Untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka.
Marwah Daud Ibrahim, yang mengkalim juru bicara padepokan, dijadwalkan akan diperiksa.
Suaminya, Ibrahim Tadjuddin, yang aktif menyebarkan ajaran Kanjeng, juga dikabarkan akan diperiksa sebagai saksi
Di Makasaar, kemarin, Polda Sulsel mengumumkan dugaan adanya uang palus milik Kanjeng Dimas yang beredar di Makassar dan sejumlah daerah di Sulsel.
"Betul barang bukti tersebut dikabarkan telah berada di Makassar, kami juga sedang menyelidiki keberadaanya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (1/10/2016) siang.(*)