Jumat, 7 November 2025

Murtini dan Sutrisno Diperiksa Polisi Terkait Penolakan Pabrik Semen Rembang

Didampingi enam kuasa hukumnya, Murtini terlihat tenang usai keluar daru ruang pemeriksaan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Murtini (pakaian ungu), warga Desa Timbrangan, RT 02 RW 01, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Selasa (10/1/2017) 

Langkah mereka itu didorong oleh rasa kecintaan serta kepedulian terhadap tanah leluhur.

"Jadi saat itu ada beberapa pejabat di Kecamatan Gunem yang mendeklarasikan mendukung pendirian pabrik semen. Hal inilah yang kemudian memicu warga penolak pabrik semen berinisiatif mengumpulkan tandatangan," kata Munir.

Setelah rampung diperiksa selama berjam-jam oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jateng, Mutini dan Sutrisno diantarkan oleh kuasa hukumnya menuju Pondok Gus Nuril, Tembalang, Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved