Murtini dan Sutrisno Diperiksa Polisi Terkait Penolakan Pabrik Semen Rembang
Didampingi enam kuasa hukumnya, Murtini terlihat tenang usai keluar daru ruang pemeriksaan
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Murtini (pakaian ungu), warga Desa Timbrangan, RT 02 RW 01, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Selasa (10/1/2017)
Langkah mereka itu didorong oleh rasa kecintaan serta kepedulian terhadap tanah leluhur.
"Jadi saat itu ada beberapa pejabat di Kecamatan Gunem yang mendeklarasikan mendukung pendirian pabrik semen. Hal inilah yang kemudian memicu warga penolak pabrik semen berinisiatif mengumpulkan tandatangan," kata Munir.
Setelah rampung diperiksa selama berjam-jam oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jateng, Mutini dan Sutrisno diantarkan oleh kuasa hukumnya menuju Pondok Gus Nuril, Tembalang, Semarang.