Bayi J Diduga Dipakai untuk Memeras, Polisi Telusuri Penyebar Video Kekerasan
Bayi J dianggap sebagai alat ataupun komoditas untuk memeras ayah biologisnya, Otmar Daniel Edelsberger (55).
Kombes Mahendra mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat perlindungan selama tujuh hari.
Selain itu, penyidik juga sudah mengajukan perlindungan anak terhadap bayi J ke Pengadilan Negeri.
"Anak tersebut dalam perlindungan negara dan sementara akan dititipkan di yayasan," tandasnya.
Nantinya, bayi J akan diasuh di yayasan.
Disamping itu pengawasan dari Dinas Sosial Provinsi Bali akan dilakukan agar sang anak mendapatkan haknya untuk mendapatkan perlindungan, partisipasi, kelangsungan hidup dan berkembang.
Dijebloskannya Mariana ke Rutan Mapolda Bali didasari oleh laporan polisi yang dibuat Yayasan Metta Mama & Magha terkait tindakan kekerasan yang dialami bayi J.