Rabu, 29 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Sidang Kematian Prada Lucky, Saksi Sebut Korban Disiksa Setelah Dituding Berperilaku Menyimpang

Pratu Lalu F. Ramdani menyebut kalau Prada Lucky Namo dan Prada Richard J. Bulan dituduh berperilaku menyimpang pada seksual.

Editor: Erik S
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PARA TERDAKWA - Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo 

Ringkasan Berita:
  • Prada Lucky  dan Prada Richard J. Bulan dituduh berperilaku menyimpang pada seksual
  • Dugaan tersebut berawal dari pemeriksaan ponsel prajurit
  • Prada Lucky kemudian menghadapi siksaan dari belasan seniornya di satuan

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Prada Lucky Chepril Saputra Namo dianiaya hingga tewas karena dituding berperilaku menyimpang pada seksual.

Prada Lucky adalah anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pratu Lalu F. Ramdani menyebut kalau Prada Lucky Namo dan Prada Richard J. Bulan dituduh berperilaku menyimpang pada seksual.

Baca juga: Kematian Prada Lucky, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai

Keterangan tersebut disampaikan Pratu Lalu saat memberikan keterangan pada persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, dengan dua Hakim Anggota yakni 
Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu,S.E.,S.H.. M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto,S.H.,M.H.I, Selasa (28/10/2025). 

Adapun agenda merupakan pembacaan dakwaan pada berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 terdakwa. 

Ditelpon Senior

Pratu Lalu mengatakan saat itu dia ditelepon agar merapat ke kantor staf intel pada 27 Juli 2025 malam pukul 21.00 Wita.

Dia mengaku ia duduk di bagian belakang dalam ruangan. 

Dansi Intel (Komandan Satuan Intelijen) kemudian memeriksa handphone almarhum kemudian sambil bertanya.

Almarhum menjawab tidak tahu pada saat ditanya. Setelah dipaksa hingga menyebut nama Prada Richard. 

"2-3 kali dicambuk. Dasi Intel memegang kepalanya lalu dicambuk. Selang warna biru dipunggung," katanya.

Almarhum kemudian ditanyakan lagi mengenai isi handphone. Prada Lucky lalu ditampar menggunakan sandal dari terdakwa 1 yang digunakan. Pukulan kencang itu dibagian pipi.

Selama hampir satu jam di ruang tersebut, almarhum dipukul. Lalu muncullah nama Richard. Dansi Intel lalu membawa Richard masuk ke ruang staf intel.

Baca juga: Sidang Kasus Kematian Prada Lucky, Korban Ternyata Dicambuk dan Ditendang Lettu Ahmad Faisal

Dari jam itu, almarhum belum diberikan kesempatan untuk istirahat. Lalu bersama beberapa anggota lainnya kemudian dibangunkan dari ruang pers untuk membawa almarhum ke kamar mandi.

Di kamar mandi almarhum terlihat keluar berjalan ke bagian belakang kantor. Mereka mencari almarhum kemudian melapor ke terdakwa 1. Setelah mendapat informasi dari Dansi Intel, Mereka merapat ke rumah ibu angkatnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved