Rabu, 3 September 2025

Foto: Begini Raut Kesedihan Murid-murid Dimas Kanjeng Setelah Gurunya Divonis 18 Tahun

Ia mengaku bahwa yang mulia (sebutan Taat Pribadi di Padepokan) itu tidak pantas dihukum 18 tahun penjara.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Galih Lintartika
Ekspresi pengikut setia Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai mendengar vonis hakim di PN Kraksaan, Probolinggo, Selasa (1/8/2017). (surya/galih lintartika) 

Padahal, Taat Pribadi sudah bersikap cuek paska mendengarkan putusan hakim.

Namun, hal itu tidak membuat semangat mereka surut. bahkan, mereka melambaikan tangan ke arah Taat sepanjang perjalannya menuju mobil tahanan Kejati Jatim.

Hingga Taat masuk ke dalam mobil, mereka tetap memberikan support. Mereka memberikan lambaian tangan, sebagai tanda sayang terhadap Taat Pribadi.

"Kami sayang sama yang mulia. Jangan kriminalisasi guru kami. Beliau itu tidak bersalah. Apa yang benar harus disampaikan kebenarannya, jangan yang benar disalahkan seperti ini," kata pengikut lainnya, M Taufik Hari. (Galih Lintartika)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan