Senin, 1 September 2025

Setahun Terakhir Komang Surya Sudah 10 Kali Transaksi Sabu

Saatpenangkapan, polisi mengendus adanya transaksi pengiriman dari luar Bali berupa serbuk haram itu, yang hendak diedarkan di wilayah Bali

Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

"Sebab bisa jadi tersangka menyembunyikan jaringan sebenarnya. Kami tetap memeriksa intensif," ungkapnya.

Sabu yang tertangkap setengah kilogram itu sendiri, baru masuk Bali pada Selasa pagi, sebelum dilakukan penangkapan.

Dan setengah kilogram sabu itu diamankan dalam lima paket besar dan 68 paket kecil siap edar.

Totalnya, sekitar 498,97 gram sabu. Dan sabu-sabu itu didapatkan sebagai besar disimpan oleh tersangka di tempat tinggal tersangka di Jalan Pondok Indah 1 nomor 1 lantai 2 kamar nomor 9 Desa Pemecutan Kaja Denpasar.

"Tersangka sudah kerap mengedarkan sabu-sabu. Untuk yang terakhir belum sempat diedarkan. Sedangkan yang lain, 10 kali pengiriman sudah sempat beredar. Namun, pengakuan itu masih perlu didalami lagi," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan