PSHT dan Suporter Bonek Surabaya Sepakat Berdamai Usai Bentrok
Dua tersangka itu adalah M Ja'far (24), warga Pogot Baru dan M Tiyok (19), asal Balongsari, Surabaya.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tersangka yang memicu bentrokan antara suporter Persebaya alias Bonek dan anggota perguruan silat PSHT.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal memimpin langsung pengungkapan kasus yang menewaskan dua orang anggota pencak silat PSHT Surabaya tersebut.
Dua tersangka itu adalah M Ja'far (24), warga Pogot Baru dan M Tiyok (19), asal Balongsari, Surabaya.
"Yang rilis Kapolrestabes Surabaya (HB1) dan ada beberapa pejabat dari Polda, perwakilan Bonek dan PSHT," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Gelar kasus tersebut berlangsung siang ini, Kamis (5/10/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, sekitar pukul 23.30, Sabtu (30/9/2017) malam.
Baca: Pernyataan Polda Jatim Soal Kabar Bentrok Bonek dengan Perguuan Silat di Jember
Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.
"Pada pukul 23.30 sampai 24.00 WIB ada sekitar 100 kendaraan motor menuju Gresik berpapasan dengan teman-teman Bonek. Ada yang tersinggung dan ada bentrok kecil tidak ada masalah," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Minggu (1/10/2017).
Namun, lanjutnya, usai peleraian dan pembubaran gerombolan dua kelompok tersebut, dua jam setelahnya kembali terjadi singgungan beberapa anggota kedua kelompok.
"Saat situasi sudah sangat aman. Ada sepeda motor dengan lebel perguruan pencak silat dikendarai berboncengan melewati gerombolan oknum suporter. Di situlah ada spontanitas perkelahian," jelas Kombes Pol Mohammad Iqbal.
Karena perkelahian tidak seimbang, dua orang berboncengan tersebut mengalami luka parah.
"Saat petugas datang, langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun dua korban akhirnya meninggal dunia," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Bonek Surabaya sepakat berdamai usai terjadi bentrokan berdarah yang menewaskan dua orang di Surabaya, Minggu (01/10/2017).
Baca: Narkoba Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim
Kesepakatan berlangsung secara simbolis di Polrestabes Surabaya, di hadapan Kapolrestabes Kombes Pol M Iqbal.
Kedua tokoh dari masing-masing kelompok pun bergandengan tangan. Keduanya sepakat meredam gejolak pascabentrok di Balongsari, Surabaya tersebut.
Meski demikian, juga ada kesepakatan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan untuk mengungkap para pelaku di balik tewasnya dua anggota PSHT tersebut.
"Kami menyerahkan kepada polisi untuk mengusut tuntas atas meninggalnya anggota kami. Kami sepakat bahwa kejadian tadi (kemarin) malam tidak dikehendaki bersama," kata Plt Ketua PSHT Cabang Surabaya, Maksum Rosadin.
Ditambahkannya, pascainsiden berdarah itu, Rosadin langsung memerintahkan semua anggota PSHT agar tidak terpancing emosi sehingga melahirkan reaksi susulan dari kedua pihak.
Baca: Identitas Bonek yang Hajar 2 Pesilat PSHT Hingga Tewas di Surabaya
Pernyataan yang sama juga disampaikan pimpinan suporter Bonek, Andi Peci.
Dia menghormati penegakan hukum atas insiden tewasnya dua anggota PSHT. "Kami siap dengan proses hukum," kata Andi.
Bahkan dirinya juga siap jadi saksi saat diperlukan sebab saat kejadian dia mengaku ada di lokasi kejadian, bahkan ikut mengantarkan kedua korban ke rumah sakit.
"Sebagai warga negara yang baik, kami Bonek siap menjalani proses hukum. Bahkan saya siap dijadikan saksi dalam penyelidikan ini," ucap Andi Peci.
Andi menyebut bentrokan itu sungguh di luar perkiraan. Sebab, sepanjang perjalanan Bonek, belum pernah terjadi permusuhan ataupun bentrokan dengan PSHT.
"Insiden ini menjadi pengalaman agar Bonek makin dewasa. Ini harus menjadi titik akhir agar semua berbenah," kata Andi Peci.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal berjanji akan mengusut tuntas insiden berdarah yang menewaskan Aris Eko Ristanto dan Muhammad Anis, anggota PSHT, Minggu.
Polisi juga siap mengungkap oknum Bonek yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan keduanya.
"Kami akan proses hukum secepatnya. Satreskrim sudah mendapat petunjuk mengenai siapa pelaku yang menewaskan dua korban," katanya.
Iqbal berjanji, proses hukum akan dilakukan secara maksimal. "Doakan kami bisa mengungkap siapa pelakunya. Secepatnya," tandas Iqbal.