Rabu, 29 Oktober 2025

4 Tahun Beraksi, Komplotan Penipuan Online Modus Sebar Amplop Raup Rp 2 Miliar

Delapan orang pelaku penipuan yang telah beraksi berkali-kali di Jatim dan sejumlah kota di provinsi lainnya di Indonesia

Editor: Sugiyarto
Surya/Anas Miftakhudin
ilustrasi 

Menurut Leonard, komplotan ini sudah mendapatkan uang lebih dari 2 miliar.

Uang sebesar iu dipakai membeli mobil Toyota Avansa, sepeda motor, rumah dan barang lainnya.

"Kami masih mengembangkan terus kasus ini," terang Leoandrd.

Abdul Malik mengaku, sudah empat tahunan melakukan penipuan ini. Dirinya bersama tujuh temannya selalu perpindah-pindah tempat guna menyebar dokumen-dokumen dengan harapan ada korban.

"Hasil saya pakai belim mobil, motor dan membayar tempat-teman satu kelompok ini. teman-teman saya berasal dari Sulawesi Selatan dan kontrak rumah di Surabaya," tutur Abdul Malik.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puluhan ponsel berbagai merk, 1 mobil Toyota Avanza, 1 motor Honda Vario, 1 buah buku rekapan penipuan, 56 lembar cek Bank BTN palsu, 20 lembar cek Bank Panin palsu, 1 bendel dokumen SIUP palsu, dan berbagai perangkat penipuan lainnya. 
 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved