Kamis, 28 Agustus 2025

Diresmikan Jokowi 13 Oktober, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Belum Layak Operasi

Jalan tol Medan – Kualanamu – Tebingtinggi dinilai belum layak beroperasi karena masih minim fasilitas.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh PP GMKI, Swangro Lumbanbatu, saat berada di jalur tol Medan - Kualanamu - Tebingtinggi yang belum dilengkapi pembatas jalan. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Jalan tol MedanKualanamuTebingtinggi yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober lalu, dinilai belum layak beroperasi karena masih minim fasilitas.

Jalan tol sepanjang 50 kilometer yang merupakan jalur terpanjang di Sumatera Utara itu hingga kini belum dilengkapi lampu penerangan jalan, sistem drainase, tempat pemasangan utilitas, dinding penahan tanah hingga saluran tepi jalan.

"Rest area juga belum ada. Padahal dengan jarak tempuh 50 kilometer, sudah sangat layak disediakan rest area," kata Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh PP GMKI, Swangro Lumbanbatu, Selasa (7/11/2017).

Baca: Menteri Susi Bersepeda Menuju Bandara Haneda Tokyo Jepang dari Hotel Tempatnya Menginap

Kekurangan fasilitas ini diketahui Swangro setelah dirinya bersama timnya melakukan peninjauan langsung pada Minggu (5/11/2017).

Padahal kata dia, seluruh fasilitas itu sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.

Ia pun menilai pengoperasian tol tersebut terlalu dipaksakan karena kondisi saat ini masih belum memenuhi unsur keselamatan pengendara.

Baca: Penampakan Kolam Renang Pribadi Kamar Hotel Bertarif Rp 7,5 Juta Tempat Bobby Jalani Siraman

Beberapa kasus pelemparan mobil pengguna tol membuktikan jalur ini belum nyaman dilalui.

"Pak Gubernur seharusnya turun, meninjau langsung. Apa kurang harus segera dilengkapi," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan