Ketika Suami Istri Bersaing Perebutkan Jabatan Kepala Desa Purwonegoro
Dua calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala desa adalah sepasang suami istri, Renda Sabita Noris dan Vera Nurwidiani.
Baca: KPK dan Novanto Sama-sama Yakin Menangkan Sidang Praperadilan
Menang kalah bukan soal karena kemenangan tetap berada di tangan suami atau istri.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Purwonegoro, Sutarjo, mengatakan majunya pasangan suami istri dalam Pilkades ini bukan masalah.
Renda justru terancam gagal memimpin desa lagi jika tak punya pesaing.
Panitia telah membuka pendaftaran calon kepala desa sejak awal November 2017.
Ternyata sampai batas akhir pada medio November, tak ada yang mendaftarkan diri sehingga Renda terancam menjadi calon tunggal.
Istri Renda, Vera, kemudian mendaftar pada hari terakhir pendaftaran.
"Tidak masalah suami istri maju. Kalau tunggal malah tidak bisa. Syarat Pilkades itu harus ada dua calon yang bersaing," kata Sutarjo kepada Tribunjateng.com.
Baca: Ratusan Warga Padati Kawasan Keraton Yogyakarta Jelang Prosesi Garebek Maulud
Keduanya pun diberi kesempatan berkampanye seusai ditetapkan sebagai calon kepala desa hingga H-3 pemilihan.
Kenyataannya, Renda yang aktif berkampanye menarik dukungan.
Vera lebih banyak berdiam diri.
Kampanye dua calon ini tak terlihat menggebu.
Baliho atau poster bergambar calon jarang ditemui di sudut desa.
"Kampanye itu hak. Mereka diberi hak itu terserah mau dipakai atau tidak," tandas Sutarjo.