Sinta Tewas Kecelakaan di Amerika, Butuh Rp 325 Juta Biaya Pemulangan Jenazahnya ke Bali
Jejaring media sosial dibuat heboh dengan kasus meninggalnya seorang mahasiswi Sekolah Tinggi Perhotelan Bali (STPBI), Ni Kadek Ayu Ratih Sinta (21).
Dia berada di Amerika Serikat karena mengikuti program kampus bekerjasama dengan PT Bali Duta Mandiri untuk memberangkatan magang ke luar negeri dengan waktu yang telah ditentukan.
Sinta berangkat pada November 2016, dan harus kembali pada November 2017. Ia mendapat kontrak sebagai tenaga maga selama setahun di Hotel Sanrigius Miami.
Namun hingga masa training-nya habis, ia tetap tinggal di Amerika Serikat. Sinta kemudian dikabarkan bekerja di sebuah restoran Jepang.
Ketua STPBI I Made Sudjana menyatakan, pengiriman mahasiswa-mahasiswi STPBI ke Amerika Serikat adalah kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat.
Kerja sama itu kepanjangan tangan pihak Amerika Serikat melalui Konjen-nya di Surabaya.
Program ini disebut ITN (Internasional Training Network). STPBI menjadi sekolah atau perguruan tinggi satu-satunya yang memiliki lisensi kerjasama tersebut.
"Dalam program ini kami melakukan perjanjian dengan pihak keluarga, anak didik dan disahkan di notaris," kata Sudjana kepada Tribun Bali melalui sambungan ponselnya, tadi malam.

Namun perjanjian antara pihak Sinta dan orangtuanya terhadap STPBI, kata Sudjana, bisa disebut diingkari oleh pihak Sinta.
Ada perjanjian bahwa dalam keberangkatan itu, Sinta harus pulang tepat waktu dalam masa training.
Perjanjian itu di antaranya, memuat tentang berlakunya visa training selama satu tahun, mahasiswa memberikan jaminan Rp 40 juta kepada pihak STPBI dan diambil lagi ketika kembali dari training.
Apabila saat kontrak habis tidak pulang, maka pihak sekolah tidak bertanggungjawab ketika dalam masalah.
Alias mahasiswa yang berdiam lebih dari visa yang digunakan maka disebut ilegal.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga melakukan DO (drop out) terhadap mahasiswa yang melanggar.
Baca: Seorang Pria Tertindih Sepeda Motor, Nyawanya Tak Tertolong Setelah Tiba di RS
"Perjanjian itu semua kami tuangkan dalam kesepakatan di notaris. Dicap jempol oleh orangtua, anak yang bersangkutan, dan saya sebagai rektor. Dan visa yang digunakan adalah visa khusus, yaitu Visa J1 (berlaku selama satu tahun masa training)," ungkapnya.
Dalam masa training itu, anak didiknya akan diuji coba di hotel bintang lima di Amerika.