Penemuan Tengkorak Manusia Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Dua Pelajar
Terkuaknya pembunuhan berencana di Bengkalis yang dilakukan dua anak di bawah umur berawal dari temuan tulang manusia oleh seorang pelajar.
Editor:
Dewi Agustina
Dia terkejut saat melihat pakaian yang berada di sekitaran TKP persis dengan pakaian yang digunakan anaknya saat tanggal 25 Mei 2018 pamit padanya untuk pergi bekerja memuat sawit.
Mengenali pakaian yang berada di tempat penemuan tulang belulang, Marta Lena menanyakan keberadaan tulang belulang yang ditemukan oleh petugas.
Petugas Polsek Pinggir yang saat itu sedang berada di TKP mengatakan tulang belulang dan tengkorak sudah dibawa ke RSUD Duri.
Memastikan tulang belulang yang ditemukan ini merupakan anaknya yang hilang, petugas di lapangan meminta Marta Lena membuat laporan tertulis ke Polsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak mengungkapkan, dari laporan Marta Lena ini anaknya Tri Sutrisno Sijabat (20) sudah tiga bulan hilang tanpa kabar.
Pembunuhan Bermotif Dendam
Keterangan ibu korban terakhir kali Tri Sutrisno pamit padanya sekitar pukul 08.00 WIB berangkat bekerja sebagai buruh sawit dengan mengunakan sepeda motor pada tanggal 25 Mei 2018 lalu.
Baca: Mantan Bos Kelompok Yakuza Jepang Terbitkan Buku Sekarat, Kisah Pengalamannya Selama Dipenjara
Sejak hari itu korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Kemudian bos korban mendatangi Marta Lena tiga hari setelah korban pamit bekerja kepada Marta.
Berdasarkan laporan ini Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan Marta Lena.
Petugas langsung mengali informasi terakhir keberadaan korban sebelum menghilang tanpa kabar.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi sebelum korban hilang, korban terakhir bertemu dengan dua rekannya JL (17) warga Jalan PT Adei Base Camp Desa Semunai dan RDS (16) warga PT Adei Utara Base Camp Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

Memastikan hal ini petugas Polsek Pinggir langsung melakukan penjemputan terhadap dua rekan korban ini sekitar pukul 20.00 WIB dua jam setelah penemuan tengkorak korban.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap rekan korban di Mapolsek Pinggir.
Hasil interogasi petugas dua orang rekan korban mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Tri Sutrisno.
Bahkan kendaraan korban telah dijual dua rekannya dengan harga Rp 2 juta.