Tim Satgas Pangan Musnahkan Produk Makanan Ilegal Asal Malaysia
Penyitaan dilakukan tim beranggotakan jajaran Disperindagkop Kalimantan Utara, Polres Bulungan, dan Satpol PP Kalimantan Utara
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Loeke Larasati bersama pejabat lainnya membakar barang bukti tindak pidana pada acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (22/11/2017). Pada acara tersebut ribuan barang bukti dari 536 perkara tindak pidana dimusnahkan, yakni narkotika, obat-obatan tanpa izin, minuman keras beserta alat produksi, kosmetik ilegal, dan makanan ilegal. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sedangkan praktek yang marak terjadi ialah, barang Malaysia sampai merangsek masuk hingga Pulau Nunukan, Tarakan, bahkan di Kabupaten Bulungan.
"Seharusnya kan cuma sampai di Sebatik dan beberapa wilayah yang dekat dengan garis batas Indonesia-Malaysia. Tidak boleh keluar dari itu. Hanya untuk konsumsi masyarakat yang membelinya, dan tidak boleh diperjualbelikan kembali. Tetapi ada oknum masyarakat yang mau mengambil untung dari situasi ini," katanya. (Wil)