Senin, 1 September 2025

Penumpang Wanita KA Jurusan Jakarta-Surabaya Alami Pelecehan Seksual, Ini Penuturannya

Tindakan pelecehan seksual yang dialami BN (20) dalam perjalanan kereta api relasi Jakarta-Surabaya viral di media sosial

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

Setelah pelaku tertangkap oleh petugas KA, mereka meyakinkan BN perihal penyelesaian kasus pelecehan seksual ini karena tidak ada bukti.

Menurut BN, pelaku meminta turun di Kota Bojonegoro, yang kemudian ternyata turun terlebih dahulu di Cepu.

"Pelaku enggak diturunin, inisiatif, jadi pelaku dibebasin. Kata security asalkan pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujar BN.

BN mengaku tidak terima dengan apa yang dialaminya.

"Saya enggak terima, tapi bisa apa," kata BN.

Sementara itu, pihak PT KAI pun tidak menahan kartu identitas pelaku.

BN mengatakan, ia hanya tahu alamat si pelaku dari obrolan sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Humas PT KAI (Persero), Edy Kuswoyo membenarkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

"Menanggapi tweet dari akun @xr**by yang menyatakan dirinya telah dilecehkan oleh penumpang lainnya saat ada di dalam KA Sembrani Nomor 48 dengan rute Gambir-Surbaya Pasar Turi keberangkatan Senin (22/4/2019), KAI menegaskan bahwa kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku," ujar Edy kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2019).

Baca: Tips Agar Terhindar dari Pelecehan Seksual Saat Berpergian Menggunakan Kereta Api

PT KAI meminta maaf Pada hari ini, Kamis (25/4/2019), Edy Kuswoyo menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang yang menjadi korban tindak pelecehan seksual ini.

Ia berharap agar peristiwa pelecehan ini merupakan peristiwa terakhir yang terjadi di dalam kereta.

"Tentunya itu kami juga minta maaf ke korban mudah-mudahan itu kejadian yang terakhir kali dan tidak terjadi kepada penumpang yang lain," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Edy menyebutkan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar lebih meningkatkan keamanan maupun kinerja.

Para petugas, kata dia, akan diberi pembinaan mengenai penanganan terhadap korban yang mengalami atau melaporkan kasus pelecehan seksual di kereta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Penumpang Korban Pelecehan Seksual di KA Jakarta-Surabaya" (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan