Begini Keseharian Suami-Istri di Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Mesum di Hadapan Anak-anak
Amuh mengaku kaget ada warganya yang melakukan perbuatan yang melibatkan anak-anak tersebut.
Editor:
Hasanudin Aco
"Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," ucap Yohana Yembise, Rabu (19/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bahkan, Yohana Yembise memastikan pasutri yang mengajak anak-anak menyaksikan adegan ranjang secara langsung itu bakal dikenakan sanksi pidana.
Terlebih lagi kini, pasangan inisial ES (24) dan LA (24) telah melarikan diri.
"Pasutri itu pasti kena sanksi hukuman. Ada undang-undang Perlindungan Anak yang melarang menggunakan anak-anak untuk kepentingan mereka. Itu salah, kami selidiki melalui jalur hukum," ungkapnya.
Baca: Terungkap, Fakta Terbaru Nobar Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton
Baca: Kementerian PPA Beri Pendampingan Pada Anak Korban Perilaku Seks Menyimpang Pasutri di Tasikmalaya
Baca: Hanya Boleh Ditonton Anak-anak dan 8 Fakta Lain Kasus Nobar Hubungan Suami-Istri di Tasikmalaya