Sabtu, 6 September 2025

Begini Keseharian Suami-Istri di Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Mesum di Hadapan Anak-anak

Amuh mengaku kaget ada warganya yang melakukan perbuatan yang melibatkan anak-anak tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

"‎Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," ucap Yohana Yembise, Rabu (19/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahkan, Yohana Yembise memastikan pasutri yang mengajak anak-anak menyaksikan adegan ranjang secara langsung itu bakal dikenakan sanksi pidana.

Terlebih lagi kini, pasangan inisial ES (24) dan LA‎ (24) telah melarikan diri.

"Pasutri itu pasti kena sanksi hukuman. Ada undang-undang Perlindungan Anak yang melarang menggunakan anak-anak untuk kepentingan mereka. Itu salah, kami selidiki melalui jalur hukum," ungkapnya.

Baca: Terungkap, Fakta Terbaru Nobar Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton

Baca: Kementerian PPA Beri Pendampingan Pada Anak Korban Perilaku Seks Menyimpang Pasutri di Tasikmalaya

Baca: Hanya Boleh Ditonton Anak-anak dan 8 Fakta Lain Kasus Nobar Hubungan Suami-Istri di Tasikmalaya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan