Kamis, 11 September 2025

Dua Napi Rutan Lhoksukon yang Kabur Akhirnya Menyerahkan Diri, 43 Lainnya Masih Berkeliaran

Dua dari 73 narapidana dan tahanan Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara yang kabur, akhirnya menyerahkan diri dalam.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Abdul Hamid (kiri) napi Cabang Rutan Lhoksukon yang kabur pada Minggu (16/6/2019) sore, kemudian pada Selasa (18/6/2019) malam diantar keluarga untuk menyerahkan diri. 

"Napi yang sudah ditangkap tersebut akan dikenakan sanksi berupa pencabutan haknya. Sedangkan dua orang yang menyerahkan diri tidak akan dicabut haknya. Karena itu, kita mengimbau kepada seluruh tahanan dan napi yang sudah kabur supaya segera kembali," kata Yusnal.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambi kemarin menyebutkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus perusakan fasilitas negara di Cabang Rutan Lhoksukon untuk diproses selanjutnya.

Puluhan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara Minggu (16/6/2019) dilaporkan kabur, setelah terjadi kerusuhan. SERAMBINEWS.COM/JAFAR YUSUF
Puluhan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara Minggu (16/6/2019) dilaporkan kabur, setelah terjadi kerusuhan. SERAMBINEWS.COM/JAFAR YUSUF (Serambi Indonesia/Jafar Yusuf)

"Perusakan rutan akan diproses, kita akan menyelidiki siapa saja pelakunya," ujar Kasat reskrim.

Sedangkan untuk pengejaran 43 napi dan tahanan yang masih kabur, masih terus dilakukan dengan melibatkan semua jajaran Polres Aceh Utara.

Untuk itu, pihaknya berharap agar mereka mau menyerahkan diri sebelum tertangkap.

"Kita akan menangkap kembali mereka, karena pengejaran akan terus dilakukan," kata Kasat Reskrim.(jaf)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Napi Kabur Serahkan Diri

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan