Selasa, 7 Oktober 2025

Datangkan Psikiater untuk Pastikan Kondisi Kejiwaan Pembanting Anak Kandung Hingga Tewas

Dari hasil pemeriskaan sementara, kepolisian meyakini Arifin tidak mengalami gangguan kejiwaan

Editor: Eko Sutriyanto
ist/polda jateng
Arifin (28), pelaku pembanting anak kandungnya hingga tewas 

Sementara itu, Arifin mengaku tidak pernah memiliki niat untuk menghabisi nyawa anak keduanya itu. Dia mengaku spontan membanting anaknya lantaran tersulut emosi saat mendengar istrinya masih memiliki utang sebesar Rp 1,8 juta.

‘’Saya menyesali perbuatan ini. Usai kejadian, saya terus memikirkan kondisi anak saya tapi juga masih emosi karena istri saya. Akibat perbuatan ini, saya siap menjalani konsekuensi hukum yang ada,” kata Arifin. (Polda Jateng)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved