Jumat, 7 November 2025

Kronologi Pria Aniaya ODGJ hingga Tewas di Kendal, Pelaku Terancam 7 Tahun Bui

Warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), bernama Ali alias IAM menghabisi nyawa seorang kakek ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).

TribunJateng.com/Agus Salim
BUNUH ODGJ - Pelaku penganiayaan terhadap kakek ODGJ berusia 60 tahun, Ali alias IAM saat memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025). Ali kesal lantaran ODGJ tersebut kerap melakukan tindakan kurang nyaman di depan rumahnya. 

Ringkasan Berita:
  • Pria asal Kendal bernama Ali alias IAM tega menghabisi nyawa seorang kakek ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).
  • Ia mengaku sering mendapati korban yang berusia 60 tahun itu buang air kecil hingga buang air besar di depan rumahnya.
  • Setelah kabur, tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian di Cilacap.

TRIBUNNEWS.COM - Warga Dukuh Kersen, Desa Tegorejo RT 3/RW 2, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), bernama Ali alias IAM menghabisi nyawa seorang kakek ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).

Ia mengaku sering mendapati korban yang berusia 60 tahun itu buang air kecil hingga buang air besar di depan rumahnya.

Korban melakukan aksi itu berkali-kali sehingga membuat Ali tersulut emosi.

Ia sebenarnya sudah melaporkan peristiwa itu kepada RT setempat, tetapi korban tetap tak mengindahkan meski sudah ditegur.

Bahkan, korban berani memukul menggunakan tongkat pada bagian punggung dan tangan Ali.

Ia melakukannya saat pelaku baru pulang dari tongkrongan di depan warung Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon.

Ketika itu, dirinya melihat ODGJ yang biasa berbuat kurang nyaman itu sedang berdiri dan membawa tongkat kayu di pinggir jalan dekat rumahnya.

"Saya sudah laporan, tapi memang ODGJ nya saja yang keterlaluan. Itu saya sempat dipukul pas pulang nongkrong, sekitar jam 05:00 WIB." 

"Posisi saya masih di atas motor berhenti," kata Ali di Mapolres Kendal, dilansir TribunJateng.com, Kamis (6/11/2025).

Ali yang geram lantas menggertak ODGJ tersebut. Namun, ODGJ itu justru meludahinya.

Pada posisi itu, Ali tak kuasa mengontrol emosi dan langsung menendan korban sebanyak 3 kali.

Baca juga: Pengakuan Wanita di Banyuwangi Tersangka Pembunuhan Bayi, Kehamilan Tak Diketahui Suami

Tendangan pertama menggunakan kaki kanan dan mengenai perut bagian depan korban.

Tendangan kedua memakai kaki kiri dan mengenai perut bagian depan dari korban.

Sementara itu, tendangan ketiga menggunakan kaki kanan mengenai perut bagian depan korban. 

Namun, korban yang sudah jatuh ke belakang justru mengancam akan membakar rumah milik Ali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved