Terjadi 2 Kali Kasus Pelecehan Seksual di Yogyakarta dengan Korban Wisatawan dalam Waktu Sebulan
"Korban dari Alun-alun Utara sudah diincar dan diikuti, saat korban berjalan pelan, pelaku ikut melambat," ujarnya
Ia mengaku dirinya melakukan perbuatan asusila tersebut hanya karena iseng.
"Cuma iseng, pas dia (korban, red) lewat kelihatan menarik, makanya saya ikuti," ujar pelaku.
Baca: Pengakuan Tersangka yang Ajak Temannya Cabuli Pacarnya di Tangerang Selatan
Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kraton untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya.
Pelaku diancam dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Kasus lain, pelaku Sasar turis asing
Seorang oknum guru di Kota Yogyakarta berinisial SP (37) harus mempertanggung jawabkan perbuatan asusilanya di hadapan hukum.
SP diduga telah dua kali beraksi melakukan perbuatan asusila.
Baca: Identitas Mayat Terbungkus Selimut Terungkap, Korban Mahasiswa DIY Asal Timor Leste Hilang Diculik
Baca: 4 Pengamen Korban Salah Tangkap Tuntut Ganti Rugi Rp 746 Juta ke Polda Metro Jaya dan Kejati DKI

Aksinya yakni memegang payudara turis asing sambil mengendarai sepeda motor.
"Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan dua kali. Setelah dicocokan dengan laporan kami, benar adanya. Dilakukan pada tanggal 13 dan 29 Juni 2019," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo saat jumpa pers, Selasa (16/7/2019).
"Korbannya adalah turis dari Australia dan Belanda, yang memang sedang berlibur di Yogyakarta," katanya menambahkan.
Dia juga mengungkapkan hampir satu bulan jajarannya memburu SP.
Akhirnya berkat bantuan CCTV dan kerjasama dengan warga Prawirotaman, SP berhasil diamankan.
"Perbuatan pelaku memang sangat meresahkan, karena beberapa kali ada korban, dan turis asing,"
"Maka kami minta warga untuk mengawasi, kalau ada orang yang mencurigakan, atau yang mondar-mandir," sambungnya.
Untuk memastikan keamanan gang Batik, Prawirotaman I, jajaran Polsek Mergangsan meningkatkan patroli.