Terjadi 2 Kali Kasus Pelecehan Seksual di Yogyakarta dengan Korban Wisatawan dalam Waktu Sebulan
"Korban dari Alun-alun Utara sudah diincar dan diikuti, saat korban berjalan pelan, pelaku ikut melambat," ujarnya
Pihaknya pun terus bekerjasama dengan masyarakat dan memasang CCTV.
SP mengaku cuma iseng
Sambil tertunduk dan berbalut masker, SP mengaku khilaf dan iseng.
Ia pun saat itu memang sedang melintas di daerah Prawirotaman.
"Cuma iseng, khilaf. Pas lewat Prawirotaman, orang asing biasanya cantik-cantik dan berbaju terbuka. Tetapi tidak ada unsur nafsu, cuma iseng," ujarnya.
Baca: Tanggapan Gus Sholah soal Isu NU Minta Jatah Menteri : Mending Jadi Partai Politik Saja
Baca: Kasus Kartu Menu Garuda Indonesia, Rius Vernandes Mangkir dari Panggilan Polisi
Ayah satu anak itu pun merasa menyesal atas perbuatannya.
Ia tak menyangka perbuatannya berujung penjara.
"Menyesal, karena akibatnya jadi seperti ini. Kemungkinan nanti akan resign, sementara ini belum," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi bersama dengan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Mergangsan adaah dua jaket, satu helm full face, dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk berbuat asusila.
Pelaku dijerat pasal Pasal 281 tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Kronologi penangkapan
Seorang oknum guru diamankan Polsek Mergangsan.
Bukan tanpa alasan, SP (37) seorang guru SD swasta di Kota Yogyakarta tersebut diamankan karena berbuat asusila.
Baca: Tampilkan Musik Klasik Tradisional Jawa dalam Heritage Concert
Akhirnya berkat bantuan CCTV dan kerjasama dengan warga Prawirotaman, SP berhasil diamankan.