Terjadi 2 Kali Kasus Pelecehan Seksual di Yogyakarta dengan Korban Wisatawan dalam Waktu Sebulan
"Korban dari Alun-alun Utara sudah diincar dan diikuti, saat korban berjalan pelan, pelaku ikut melambat," ujarnya
Warga Seyegan, Sleman tersebut melakukan dua kali perbuatan asusila.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan dengan memegang payudara turis asing dengan mengendarai kendaraan roda dua.
"Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan dua kali. Setelah dicocokan dengan laporan kami, benar adanya. Dilakukan pada tanggal 13 dan 29 Juni 2019. Korbannya adalah turis dari Australia dan Belanda, yang memang sedang berlibur di Yogyakarta," katanya saat jumpa pers di Polsek Mergangsan, Selasa (16/7/2019).
"Perbuatan pelaku memang sangat meresahkan, karena beberapa kali ada korban, dan turis asing. Maka kami minta warga untuk mengawasi, kalau ada orang yang mencurigakan, atau yang mondar-mandir," sambungnya.
Untuk memastikan keamanan gang Batik, Prawirotaman I, jajaran Polsek Mergangsan meningkatkan patroli.
Pihaknya pun terus bekerjasama dengan masyarakat dan memasang CCTV.
Sambil tertunduk dan berbalut masker, SP mengaku khilaf dan iseng.
Ia pun saat itu memang sedang melintas di daerah Prawirotaman.
"Cuma iseng, khilaf. Pas lewat Prawirotaman, orang asing biasanya cantik-cantik dan berbaju terbuka. Tetapi tidak ada unsur nafsu, cuma iseng," ujarnya.
Ayah satu anak itu pun merasa menyesal atas perbuatannya.
Ia tak menyangka perbuatannya berujung penjara.
"Menyesal, karena akibatnya jadi seperti ini. Kemungkinan nanti akan resign, sementara ini belum," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi bersama dengan barang bukti.
Baca: Ace Hasan Nilai Logis Golkar Dapat Kursi Ketua MPR
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Mergangsan adalah dua jaket, satu helm full face, dan kendaraan roda dua, yang digunakan untuk berbuat asusila.
Pelaku dijerat pasal Pasal 281 tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul : Kronologi Pedagang Cilok Remas Organ Vital Wisatawan di Yogyakarta, Buntuti Korban dari Alun-alun