Selasa, 26 Agustus 2025

TKW di Malaysia Jadi Korban Penipuan Pemuda Gresik yang Dikenalnya di Facebook

Korban mengalami kerugian Rp 7,5 juta dan atas kehilangan Permit dan Card RHB yang membuatnya tidak dapat kembali bekerja di Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
SURYA/WILLY ABRAHAM
Miftakhul Ulum (37) pelaku pencurian barang milik TKW, kini diamankan di Mapolsek Dukun, Jum'at (19/7/2019) 

"Saat ditangkap pelaku mengelak namun setelah ada tas dan kartu imigrasi milik korban, dia akhirnya mengakui perbuatannya," tegasnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku membelikan sejumlah barang dari uang korban.

Dan dia tidak tahu jika kartu permit yang dicuri membuat korban tidak dapat kembali ke negeri Jiran untuk bekerja.

"Salah satunya buat beli helm," katanya menirukan pengakuan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Dukun dan dijerat dengan pasal 362 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kenalan di Facebook, Pria Gresik Ini Bisa Kopi Darat dengan TKW Malaysia, Malah Berakhir di Tahanan

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan