Oknum PNS Ini Simpan Sabu di Ruang Arsip Pemkab Bangli
Dengan tangan dan kaki terborgol rantai besi, kepala Sangut terus menunduk saat digiring ke ruang pertemuan Polres Bangli
Editor:
Eko Sutriyanto
Sangut SimpanNgaku Sering Pakai Narkoba Setelah Jam Ngantor
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - I Nengah Muliartawan alias Sangut justru harus berurusan dengan hukum.
Pria kelahiran 26 Juli 1980 asal Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli, Bali itu diciduk polisi akibat kasus narkoba.
Dengan tangan dan kaki terborgol rantai besi, kepala Sangut terus menunduk saat digiring ke ruang pertemuan Polres Bangli, Kamis (25/7/2019).
Menurut polisi, Sangut tak hanya menjadi pengedar, namun juga pecandu.
Bahkan pria yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bangli ini mengaku kerap memakai narkoba di kamar mandi Pemkab Bangli, setelah jam kantor.
"Biasanya di kamar mandi. Sekitar jam enam (18.00 Wita)," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gede Sudiarna Putra menjelaskan, penangkapan Sangut bermula pada hari Senin (22/7/2019), dimana pihaknya sengaja melakukan penyanggongan di Jalan Ir Soekarno wilayah Banjar Bunutin, Desa Bunutin, Bangli.
Baca: Bandar Narkoba Coba Sabu Coba Sogok Penyidik Polda Sumsel Rp 1,7 Miliar, Begini Reaksi Polisi
Penyanggongan yang dilakukan tim opsnal ini, lantaran pihaknya mendapatkan informasi jika Sangut kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di seputaran Desa Bunutin.
"Saat itu kami melakukan penyanggongan di depan warung Rent Car Ayu. Ternyata benar, sekitar pukul 19.00 Wita, yang bersangkutan melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax DK 8032 PI. Kami segera menyuruhnya untuk berhenti dan melakukan penggeledahan," ungkap AKP Sudiarna.
Sebelum melakukan penggeledahan, lanjutnya, polisi memanggil Kepala Dusun Bunutin dan warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan maupun barang.
Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu-sabu. Kedua barang tersebut disimpan pada sela tali helm di bagian kiri dan kanan.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku sering memecah, atau memilah narkoba untuk dijadikan paket-paket kecil, disimpan di bagian hukum Pemkab Bangli," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian menyasar kantor Bupati Bangli, untuk melakukan pengembangan pada lokasi yang dimaksud.
Baca: Setia Dukung Sahabat, Mbah Mijan Tak Kaget Kriss Hatta Kembali Terlibat Masalah
Proses pengembangan tersebut disaksikan pula oleh petugas jaga setempat (Satpol PP). Pada saat itu, Sangut menyebutkan bahwa barang bukti lainnya disimpan di sebuah almari pada ruang arsip bagian hukum Pemkab Bangli.