Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Mutilasi

Sidang Pembunuhan Kasir Minimarket: Ibunda Fera Minta Prada DP Dihukum Mati hingga Tangis Pelaku

Berikut beberapa fakta dalam sidang perdana kasus pembunuhan kasir minimarket di Sumatera Selatan.

Kolase Tribun Sumsel
Berikut beberapa fakta dalam sidang perdana kasus pembunuhan kasir minimarket di Sumatera Selatan. 

Fakta lain yang terungkap, Prada DP sempat makan jeruk sembari merokok di samping jenazah Fera yang telah dibunuhnya.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV."

"Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar.

Jeruk itu dibeli Prada DP di pasar tak jauh dari lokasi penginapan.

Selain jeruk, Prada DP juga membeli gergaji, tas, dan koper.

Gergaji dipakai untuk memutilasi, tapi gagal karena patah.

Sementara koper, rencananya dipakai untuk membungkus jenazah Fera.

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas."

"Sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkap Mayor D Butar Butar.

4. Tangisan Prada DP

Prada DP menangis tersedu-sedu ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019)
Prada DP menangis tersedu-sedu ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019) (Kompas.com/Aji YK Putra)

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang perdana kasus pembunuhan Fera Oktaria.

Satu di antaranya kakak Fera, Putra.

Namun saat Putra memberikan keterangan, Prada DP langsung menangis tersedu-sedu.

Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan Prada DP untuk tidak menangis di ruang sidang.

"Terdakwa kuat, sanggup mengikuti sidang?" tanya hakim.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan