Kasus Mutilasi
Terungkap Kronologi Prada DP Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya, Jenazah Korban Sempat Mau Dibakar
Fakta peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban Vera Oktaria (21) terungkap dalam sidang perdana Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Editor:
Adi Suhendi
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."
"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Mayor D Butar Butar.
Baca: Senyum Terus Dipancarkan Nuril Saat Terima Salinan Keppres Amnesti dari Presiden Jokowi
Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.
"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," ujar Mayor D Butar Butar.
Mendengar jawaban korban, Prada DP pun meradang.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Dalam persidangan Oditur Mayor D Butar Butar menghadirkan bukti-bukti kepada hakim yang didapatkan oleh penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Prada DP.
Bukti tersebut diantaranya adalah sepeda motor honda beat milik korban, helm, obat nyamuk, tas, gergaji besi yang digunakan untuk memutilasi Fera, bahkan bantal dari penginapan.
Selain itu, bukti visum dan otopsi dokter forensik dari rumah sakit Bhayangkara Palembang juga ikut dilampirkan.
"Hasil visum menujukkan korban meninggal akibat mati lemas dan mengalami benturan keras di kepala. Korban dalam kondisi tidak hamil," kata Oditur.
Berupaya hilangkan jejak
Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Vera.
Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah sebelum tangan korban putus.