Rusuh di Papua
Massa di Kota Sorong Bakar Dua Kios, Tembakan Gas Air Mata dari Polisi Dibalas Lemparan Batu
Polisi yang tiba kemudian memukul mundur massa dengan memberikan imbauan agar membubarkan diri.
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Massa di area kilometer 10, Kota Sorong, Papua Barat, membakar dua kios, Selasa (20/8/2019) pagi.
Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV di Sorong, Djasman, awalnya, sekitar pukul 09.00 WIT, massa memblokade jalan di pertigaan kilometer 10.
Polisi yang tiba kemudian memukul mundur massa dengan memberikan imbauan agar membubarkan diri.
"Atas nama undang-undang, kami minta untuk membubarkan diri," ucap seorang polisi melalui pengeras suara.
Tak digubris, polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata. Massa membalasnya dengan lemparan batu.
Dua mobil water cannon dikerahkan untuk memukul mundur massa. Massa yang tidak terima kemudian membakar dua kios.
Aksi massa yang dilakukan Selasa pagi merupakan aksi lanjutan pada Senin (19/8/2019)kemarin.
Hingga Selasa siang aksi massa masih berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa di Kota Sorong Kembali Blokade Jalan dan Bakar Dua Kios"
Napi Kabur
Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Manokwari pada Senin (20/8/2019) meluas hingga ke Sorong Papua Barat.
Di Sorong, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong sempat dibakar dan dijebol oleh narapidana setelah sebelumnya terjadi kerusuhan di luar Lapas.
Massa yang berada di luar Lapas melempari Gedung Lapas dengan batu sehingga membuat narapidana yang berada di dalam lapas terprofokasi.
Akibat kejadian tersebut, gedung lapas bahkan dibakar para Narapida dan beberapa Napi melarikan diri keluar Lapas.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kerusuhan didalam Lapas tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto.